Permohonan REFUND hanya dapat diajukan melalui aplikasi MyICON+ yang mana terdapat 2 (dua) jenis, yaitu:

1. BATAL AKTIVASI (NON PELANGGAN)
Status terakhir pada Tracking Opportunity wajib “Batal Pasang” atau “Refund”. Selain status tersebut, maka pemohon menghubungi contact center untuk pembuatan laporan agar ditindaklanjuti SBU.

2. KESALAHAN PEMBAYARAN (PELANGGAN EKSISTING)
Dapat diproses apabila pelanggan mempunyai saldo deposit pada iCRM+. Apabila belum terdapat saldo deposit, maka pemohon menghubungi contact center untuk pembuatan laporan agar ditindaklanjuti Tim Billing.

TATA CARA

1. Pemohon mengajukan refund melalui MyICON+, baik untuk pelanggan atau calon pelanggan.
2. Pelanggan yang akan mengajukan refund karena kesalahan pembayaran wajib menghubungkan akun pada MyICON+ menggunakan email atau WhatsApp yang digunakan saat melakukan pendaftaran ICONNET.
3. Calon pelanggan yang akan mengajukan refund karena batal aktivasi wajib log in MyICON+ menggunakan email yang digunakan saat melakukan pendaftaran ICONNET.
4. Proses permohonan refund memerlukan 3 (tiga) persetujuan bagian terkait, yaitu Tim Billing, Operasional ICONPAY dan Treasury.
5. SLA permohonan refund, yaitu 7 (tujuh) hari kerja sejak email konfirmasi permohonan “Disetujui” diterima oleh pemohon.
6. Batas minimum permohonan refund karena kesalahan pembayaran, yaitu Rp25.000,-. Apabila nominal refund dibawah ketentuan tersebut, maka secara otomatis akan tervalidasi oleh sistem menjadi deposit sebagai pengurang tagihan berikutnya.
7. Proses refund akan dikenakan biaya admin Rp2.000,- memotong dari nominal refund.
8 Refund akan ditransfer ke nomor rekening yang diinput oleh pemohon saat pengajuan.
9 Nama Bank, Atas Nama Rekening dan Nomor Rekening akan divalidasi oleh sistem saat pemohon input nomor rekening.
10. Kesalahan nomor rekening saat permohonan refund diajukan menjadi tanggung jawab pemohon.
11. Refund akan ditransfer ke nomor rekening yang diinput oleh pemohon saat pengajuan.
12. Nama Bank, Atas Nama Rekening dan Nomor Rekening akan divalidasi oleh sistem saat pemohon input nomor rekening.
13. Kesalahan nomor rekening saat permohonan refund diajukan menjadi tanggung jawab pemohon.

BANK KERJASAMA REFUND

Nama Bank
Bank BRIBPD RiauBank KB Bukopin
Bank MandiriBank Sumsel BabelBank BSI (Bank Syariah 451 Indonesia)
Bank BNI 46BPD LampungBank Jasa Jakarta
Bank Danamon IndonesiaBPD KalselBank KEB Hana
Bank PermataBPD KalbarBank MNC Internasional
Bank BCABPD KaltimtaraBank Neo Commerce
BII MaybankBPD KaltengBank Raya Indonesia
Bank PaninBank SulselbarBank SBI Indonesia
Bank CIMB NiagaBank SulutgoBank Digital BCA
Bank UOB Buana IndonesiaBPD Nusa Tenggara BaratBank National NOBU
Bank OCBC NISPBPD BaliBank Syariah Mega
CitibankBank NTTBank INA Perdana
Bank CCB IndonesiaBPD MalukuBank Panin Dubai Syariah
Bank Artha GrahaBPD PapuaBank Prima Master
MUFG BankBPD BengkuluBank Bukopin Syariah
Bank DBS IndonesiaBPD Sulawesi TengahBank Sahabat Sampoerna
Bank Standard CharteredBPD Sulawesi TenggaraBank OKE Indonesia
Bank CapitalBPD BantenBank Seabank Indonesia
Bank ANZ IndonesiaBank of India IndonesiaBank BCA Syariah
The Bank of ChinaBank Muamalat IndonesiaBank Jago
Bank Bumi ArtaBank Mestika DharmaBank BTPN Syariah
Bank HSBCBank Shinhan IndonesiaBank Multi Arta Sentosa
Bank J Trust IndonesiaBank SinarmasBank Mayora
Bank Mayapada InternationalBank Maspion IndonesiaBank Index Selindo
Bank JabarBank GaneshaBank Mandiri Taspen Pos
BPD DKI JakartaBank ICBCBank Victoria Internasional
BPD DIYBank QNB KesawanBank Allo
Bank JatengBank BTNLinkAja
Bank JatimBank Woori SaudaraBank IBK Indonesia
BPD JambiBank BTPNBank Aladin Syariah
BPD AcehBank Victoria SyariahBank CTBC Indonesia
Bank SumutBank Jabar Banten SyariahBank Commonwealth
BPD Sumatera Barat/Bank NagariBank Mega

Informasi dana telah berhasil dilakukan refund akan disampaikan melalui notifikasi MyICON+ dan/atau email terdaftar. CSO dapat melakukan pengecekan tanggal transfer refund melalui “MONITORING REFUND” iCRM+.

No.KolomKeterangan
1TGL PATanggal permohonan aktivasi terbit (khusus jenis refund aktivasi)
2TGL BAYARTanggal pembayaran pendaftaran (khusus jenis refund aktivasi)
3TGL SUKSES DISBURSEMENTTanggal sukses approval disbursement dari Operasional ICONPAY atau Treasury
4TGL KIRIM NOTIFTanggal notifikasi dikirim kepada pelanggan atau calon pelanggan dapat berupa notifikasi approval/reject dari Tim Billing atau notifikasi dana telah dikembalikan
5TGL TRANSFERTanggal dana dikembalikan ke rekening pemohon
6TGL REJECT BILLINGTanggal penolakan dari Tim Billing pada tahap verifikasi
7TGL REJECT DISBURSEMENTTanggal penolakan dari Operasional ICONPAY atau Treasury pada tahap approval
8TGL PERMOHONANTanggal permohonan refund dilakukan submit

List status pengajuan refund yang tertera pada Menu “MONITORING REFUND” iCRM+:

Keterangan:

STATUS”: untuk monitoring status verifikasi pengajuan refund yang dilakukan oleh Tim Billing.

STATUS REFUND”: untuk monitoring status status approval pengajuan refund yang dilakukan oleh Operasional ICONPAY dan Treasury.

Monitoring Refund iCRM+

NoTahapanStatusStatus RefundKeterangan
1Berhasil Submit“REQUESTED”“REQUESTED”Pengajuan refund berhasil di-submit di MyICON+
2Verifikasi – Tim Billing Disetujui“APPROVED”“REQUESTED”Pengajuan refund sudah disetujui oleh Tim Billing dan sudah request Operasional ICONPAY untuk verifikasi
3Verifikasi – Tim Billing Ditolak“REJECTED”“REJECTED”Pengajuan refund telah ditolak oleh Tim Billing
4Validasi – Operasional ICONPAY Disetujui“APPROVED”“REQUESTED”Pengajuan refund sudah disetujui oleh Tim Billing dan Operasional ICONPAY serta sudah request Treasury untuk validasi
5Validasi – Operasional ICONPAY Ditolak“APPROVED”“REJECTED”Pengajuan refund sudah disetujui oleh Tim Billing dan pengajuan ditolak oleh Operasional ICONPAY
6Persetujuan – Treasury Disetujui“APPROVED”“APPROVED”Pengajuan refund sudah disetujui oleh Tim Billing, Operasional ICONPAY dan Treasury
7Persetujuan – Treasury Ditolak“APPROVED”“REJECTED”Pengajuan refund sudah disetujui oleh Tim Billing dan Operasional ICONPAY, namun ditolak oleh Treasury

Menu Iconnet #Menu Pintas Refund (02)

Refund 

Aplikasi MyICON+ memudahkan pelanggan untuk mengajukan engembalian dana atau refund secara mandiri karena salah nominal pembayaran. Berikut tata cara mengajukan Refund melalui aplikasi MyICON+

Tampilan Pelanggan

  1. Install Aplikasi MyICON+.
  2. Buka aplikasi lalu Klik ‘Masuk dengan Google‘.
  3. Input Email yang ingin digunakan untuk login.
  4. Pilih Menu ‘Iconnet‘.
  5. Pada ‘Menu Pintas’ Klik ‘Refund‘.
  6. Pada halaman ini akan tertera saldo refund, kemudian klik ‘Tarik Saldo‘.
  7. Masukkan nominal dan nomor rekening serta bank yang digunakan dengan benar.
  8. Jangan lupa membaca dan mencentang Syarat & Ketentuan kemudian klik ‘Tarik Saldo‘.
  9. Pada halaman konfirmasi, pastikan data telah sesuai kemudian klik ‘Ya, Lanjutkan‘.
  10. Pengajuan Refund sudah berhasil, klik ‘Ok‘ dan proses pengajuan bisa dilihat pada menu ‘Pintasan Refund’.

Menu Iconnnet #Menu Pintas Refund (Non Pelanggan)

Refund

Aplikasi MyICON+ memudahkan pelanggan untuk mengajukan pengembalian dana atau refund secara mandiri. Berikut tata cara mengajukan refund di aplikasi MyICON+:

  1. Install Aplikasi MyICON+
  2. Buka aplikasi lalu Klik ‘Masuk dengan Google’
  3. Input Email yang ingin digunakan untuk login
  4. Pilih Menu ‘iconnet’
  5. Pada ‘Menu Pintas’ Klik ‘Refund
  6. Pada halaman ini akan tertera saldo refund, kemudian klik ‘Tarik Saldo’.
  7. Masukan nominal dan nomor rekening serta bank yang digunakan dengan benar.
  8. Jangan lupa membaca dan mencentang Syarat & Ketentuan kemudian klik ‘Tarik Saldo’.
  9. Pada halaman konfirmasi, pastikan data telah sesuai kemudian klik ‘Ya, Lanjutkan’.
  10. Pengajuan Refund sudah berhasil, klik ‘OK’ dan proses pengajuan bisa dilihat pada menu pintas “REFUND